METROINDO.CO.ID | LABURA - Personil Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk seorang terduga pencurian dengan modus bongkar rumah dengan kekerasan di daerah lingkungan I Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara pada hari Selasa (18/02/2020) sekira pukul 13.30 Wib.
Tersangka berinisial RSP alias Rial (19) warga Lingkungan I Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan berusaha untuk melarikan diri.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom SH MH membenarkan penangkapan dan mengungkap kasus pencurian dengan modus bongkar rumah di lingkungan Wonosari.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri," Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom SH MH.
Menurut Kanit Reskrim Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada polisi telah terjadi pencurian dengan pembongkaran pada hari senin (20/01/2020),lalu sekira pukul 02:00 Wib dengan korban ST (50) warga Lingkungan II Wonosari Kelurahan Aek Kanopan.
“Selain itu kembali (31/01/2020)sekira pukul 02.30 Wib, TS (43) seorang Pendeta warga Kampung Teladan Kelurahan Aek Kanopan, rumah dan gerejanya dibongkar oleh orang tidak dikenal,” kata Y Hendrawan.
Dalam kejadian ini kerugian ditaksir Rp 7.800.000 dan Rp 3.100.000 dan 1 buah laptop Lennovo warna hitam, 1 HP Oppo warna gold dan 1 HP Vivo warna hitam
Dan setelah Personil Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil mengetahui identitas pelaku dan mendapatkan bukti kuat. Tidak menyia nyiakan waktu Pada Selasa (18/02/2020) sekira pukul 10.00 Wib, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna, bergegas melakukan penggrebekan. Pelaku berhasil ditangkap dan setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya.
“Kemudian pelaku dan barang bukti langsung kita amankan dan diboyong ke Mako Polsek Kualu Hulu". Tandasnya. (Ai)