|



Kapolres Batubara Kampanyekan Wajib Pemakaian Masker

Editor: Admin



METROINDO.CO.ID | BATUBARA -
Polres Batu bara, TNI AD dan perkopemda serta komunitas sekabupaten batu bara melakukan mengkampanyekan pemakaian masker, Kamis (10/9/2020).

Dalam Apel pagi kesiaggaan kampanye masker Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan lubis SH.MH langsung memimpin upacara di halaman Mako Polres Batu bara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH MH dalam Sambutanya mengungkapkan, Bahwa kampanye masker ini serentak di lakukan di seluruh Republik Indonesia.

"Dengan melibatkan semua unsur masyarakat kita bisa meyakinkan kepada masyarakat awam tentang gunanya masker dan menjaga kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini," ucap AKBP Ikhwan.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH yang didampingi seluruh pejabat utama TNI AD dan pemkab serta seluruh unsur masyarakat yang ada. 

"Bahwa kampanye ini harus di lakukan di karenakan peraturan gubernur tahun 2020 sudah di  keluarkan untuk para pelanggar mayarakat yang tidak memakai masker," ujarnya.

Hal ini akan dikenakan sangsi hukuman dan denda yang ada.

"Kita daerah kabupaten batu bara sudah mendapat printah agar segerah lakukan himbauan wajib masker. Dan bagi para pelanggar akan di beri sangsi membersihkan tepi jalan dengan sapu dan di kenakan denda Rp 50.000," tegas AKBP Ikhwan.

"Agar bisa di ketahui masyarakat bahwa kita harus wajib memakai masker dan ini harus kita patuhi bersama," tambahnya.

Sementara dalam amatan media wilayah Kabupaten Batu bara saat ini masih sekitar 65% saja yang mematuhi peraturan pemakaiyan masker, setelah adanya kampanye masker ini kemungkinan akan menjadi lebih baik mencapai 90 persen. (Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->