![]() |
Ketua IPK Ransus Mabar Anti Bajing di bawah komando Ketua Evan Triawan SH saat amankan Puluhan Remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Simpang Mabar. |
METROINDO.CO.ID | MEDAN DELI - Guna menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Mabar Kecamatan Medan Deli, Ranting Khusus (Ransus) Ikatan Pemuda Karya Mabar Anti Bajing berhasil menggagalkan dan mengamankan 43 Remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Kayu Putih Pergudangan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Minggu (20/12/2020), sekitar pukul 02.10 Wib.
Sebanyak 43 Remaja yang dikumpul dengan nama Gang The Bandit, diamankan oleh pihak IPK Ransus Mabar Anti Bajing di bawah komando Ketua Evan Triawan SH, dan di bawah pimpinan PAC IPK Medan Deli, Ketua Umar Dhani, Sekjen Wahyu Permana SH dan Bendahara Gunawan Damanik SH.
"Dini hari tadi sekitar 43 pemuda kami amankan berserta senjata tajamnya, karena kami menduga mereka akan melakukan aksi tawuran," kata Ketua Ransus IPK Mabar Evan Triawan SH.
Lebih lanjut Evan menjelaskan, penangkapan para pemuda tersebut bermula saat tim dari Anti Bajing melakukan patroli yang di komandoi Ketua Evan Triawan SH, Waka Rozi, Sekjen Evi, Wasek Koesnaedi 28, Bendahara Roni Gondrong dan Wakil Bendahara Adi Danton.
Selain menggagalkan aksi tawuran, Ransus IPK Mabar juga menyita sejumlah barang bukti.
"Selain itu juga, kita amankan beberapa barang bukti, di antaranya 2 buah Celurit, 1 buah pisau, 4 Buah Panah beracun, 15 anak buah panah dan 1 buah obeng," ucapnya.
Evan mengungkapkan bahwa para pemuda tersebut kerap nongkrong hingga larut malam. Dari keterangan para remaja itu rencana aksi tawuran akan dilakukan di Jalan Yos Sudarso Simpang Mabar.
Selain itu, pihak Ransus IPK Mabar menduga para pelaku menjadi pemicu insiden tawuran yang selama ini terjadi.
"Di karenakan kejahatan remaja belakangan ini semakin merajalela kami ransus Mabar ikut bertanggung jawab dalam hal keamanan bagi masyarakat khusus nya dalam wilayah naungan ransus Mabar, karna kami sebagai organisasi kepemudaan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat sekitar dalam segala bentuk kejahatan terutama yang lagi marak belakangan ini adalah meminimalisir bentrokan antar kelompok remaja," tegasnya.
Setelah melakukan Koordinasi tadi malam pihak Ransus IPK Mabar membuat sangsi tegas, teguran terhadap Orang tua masing masing.
"Anak anak bisa pulang setelah orang tua masing masing menjemput dan membuat surat pernyataan," tandasnya. (Hen)