Foto Ilustrasi Judi |
METROINDO.ID | BINJAI – Menjelang hadirnya bulan Suci Ramadhan 1444 H, pada tanggal 23 Maret mendatang, diduga dua lokasi perjudian jenis dadu bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polres Binjai.
Kedua lokasi judi dadu tersebut tepatnya terletak di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, dan di Jalan Tandam Pasar VII, tepatnya Pekong Nenek Sakti, Jalan Amir Hamzah, Kecamatan Hamparan Perak.
Kuat dugaan kedua lokasi atau lapak perjudian tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan sebutan berinisial AK, A warga Tionghoa asal Tebingtinggi.
Hal itu diyakinkan oleh seorang warga dan merupakan sumber yang layak dipercaya kepada Metroindo, Rabu (15/3/2023).
Dijelaskannya, lokasi judi itu dikabarkan beroperasi mulai sore hingga tengah malam bahkan sampai subuh dini hari. Apalagi umat Muslim akan melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan pasti akan terganggu dengan adanya lokasi tersebut.
"Sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan, tapi mala beraktifitas pula judi disini, apalagi lokasi itu beroperasi siang hari sekitar jam 2 siang hingga tengah malam sangat mengganggu umat muslim yang melaksanakan Ibadah puasa," katanya.
Diterangkannya, dilokasi tersebut juga tersedia judi jenis bakkarat, dadu guncang dan mesin judi tembak ikan. Omsetnya pun ditaksir mencapai ratusan juta perhari.
“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kepolisian untuk menurunkan pasukannya guna menggerebek lokasi judi tersebut serta menangkap bos judi di sana, jika aparat tidak sanggup untuk menutup lokasi itu, biar warga nanti yang akan menutup paksa,” tegas Tokoh Masyarakat itu.
“Sedangkan di lokasi berbeda di Tandam Hilir pasar VII buka mulai malam hari sekitar jam 8 sampai jam 5 subuh,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Binjai, AKBP Hendrik Situmorang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsAppnya. Rabu (15/3/2023) terkait diduga kedua lokasi judi dadu guncang atau putar bebas beroperasi di Wilkum Polres Binjai tidak ada jawaban terlihat pesan sudah terbaca contreng dua. (MI/*)
Penulis : Hendra
Editor : Heri Prasatya