METROINDO.ID | BELAWAN - Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melaksanakan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN), diz Jl. Bawal Gg. Kenanga, Kel. Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, pada hari Senin (20/3/2023) sore.
Dalam kegiatan Grebek Kampung Narkoba GKN tersebut tim gabungan P4GN yang terdiri dari Personil Polres Pelabuhan Belawan, Kepling setempat yang di pimpin oleh tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil Grebek Kampung Narkoba GKN tersebut, pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 2 orang terduga penjual dan pengguna Narkoba berinisial MY (52), sedangkan remaja berinisial I (15) diamankan karena berada di lokasi.
Barang bukti yang ditemukan dari kedua terduga penjual dan pengguna berupa 2 bungkus Besar yang berisi daun ganja kering, 6 bungkus sedang yg berisi daun ganja kering, 4 AMP daun ganja kering, 1 buah daun ganja kering yang terletak di atas karpet mau di paketkan, 1 buah timbangan, 1 buah Hp Nokia biru, 2 buah sisa bal coklat untuk pembungkus, 1 buah pisau karter, 1 plastik karet gelang, beserta uang tunai hasil penjualan Narkoba senilai Rp. 2.350.000,-.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Herison Manullang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor, dari hasil tes urine remaja berinisial I (15) tersebut negatif.
"Mereka berdua kita amankan, karena pada saat penggrebekan mereka berdua berada di lokasi, setelah di lakukan pemeriksaan tes urine remaja I tersebut negatif, dan akan kita pulangkan kepada keluarganya," ujar Herison Manullang. (MI/Red)
Penulis : Heri Prasatya
Editor : Hendra Hartanto