|



Isu Penangkapan Kurir Narkoba di Xtend Karaoke & Bistro Tidak Benar, Ini Penjelasan Humas X-Tend !

Editor: Admin


METROINDO.ID | MEDAN - Terkait viral pemberitaan kurir narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 200 butir yang di amankan di Xtend Karaoke Bistro tidak benar alias Hoax, pelaku ditangkap dan diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut di komplek Megapark, Jalan Kapten Muslim Medan pada Jumat (4/8/2023) sore sekitar pukul 17.00 wib, diluar Gedung KTV Xtend Karaoke bukan di dalam gedung.

Hal tersebut dikatakan Humas Xtend Karaoke dan Bistro Hendra Hart, Sabtu (5/8/2023), malam sekitar pukul 21.00 wib malam saat ditemui wartawan dilokasi.

"Berita yang menayangkan kurir narkoba ditangkap didalam KTV Xtend tidak benar alias Hoax, pelaku diamankan petugas BNN itu diluar Gedung Xtend," tegas dikatakan Hendra.

Pria yang dikenal ramah dan Humanis tersebut menambahkan, bahwa isu ataupun Opini yang mengatakan Xtend Karaoke Bistro di razia pihak BNN Sumut itu tidak benar.

"Isu yang mengatakan Xtend KTV dirazia BNN itu tidak benar, yang benar pelaku ditangkap di luar gedung Xtend kebetulan berdekatan dengan lokasi Xtend," tambahnya.

Sementara, Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkotika (Kabid) BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak nya mengamankan pelaku merupakan Target Operasi (TO) BNNP Sumut.

"Pelaku kami amankan diluar gedung xtend bukan didalam gedung," kata Kombes Sempana.

Kemudian setelah petugas melakukan pengembangan, pelaku mengatakan ada tamu yang memesan barang tersebut di dalam KTV Xtend, takut buruan nya kabur petugas langsung masuk dan menggeledah 1(satu) KTV diduga pelaku lainnya berada didalam KTV tersebut.

"Begitu petugas melakukan pengembangan, pelaku mengatakan akan mengantarkan barang pesanan tamu yang ada di KTV Xtend, jadi karena info A1 dan TO lainnya ada didalam satu KTV petugas mengarah ke KTV, namun pelaku keburu kabur lewat pintu belakang," terang Sempana.(MI/Put)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->