|



Peredaran Narkoba Dusun 2 Desa Hamparan Perak Mirip Jualan Kacang Goreng

Editor: Admin
Ilustrasi


METROINDO.ID | HAMPARANPERAK – Maraknya Peredaran Narkotika jenis Sabu sudah sangat meresahkan warga di dusun 2 Sei Baharu, Desa Hamparan Perak, Kecamatan hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terduga “Big Bos” bandar narkotika itu disebut-sebut berinisial AW, dan sudah bertahun-tahun menggeluti bisnis haramnya.

AW terkenal licin dan belum pernah tersentuh hukum dan tidak pernah terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dikarenakan sang bandar tidak mengkonsumsi barang haram, atau bisa di sebut “BD Murni”.

"Saya mengetahui dan benar bahwa bandar narkoba bernama AW itu sudah bertahun jualan sabu dan belum pernah ditangkap Polisi karena dia tidak makai. Meskipun dites urine hasil nya pasti negatif. Biasa dia menggunakan anggota kepercayaannya untuk menjual sabu itu,” ucap warga ini, Kamis (21/9/2023).

Menurut Anggota DPRD kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman SH Mag, ktika dimintai tanggapan nya terkait marak nya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 2 Desa Hamparan perak, Kecamatan Hamparan Perak, memang bagaikan menjual kacang goreng. Miris ya, jika peredaran barang haram itu tidak segera ditekan, bukan tidak mungkin Desa Hamparan perak bisa menjadi kota Coboy.

Muhammad Adami Sulaiman berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, terkhusus jajaran Satnarkoba polres pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut, selaku pimpinan aparat hukum di wilayah ini agar secepatnya turun ke lokasi. Bertindak tegas memberantas peredaran narkoba karena sangat meresahkan. 

“Kita tunggu tindakannya,” tegas Adami.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti nya.

"Terima kasih info nya. Akan segera kami lidik," janjinya. (MI/Hen

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->