Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta. Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safitri (28) dan Inggrid Novelia (37).
Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat. Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.
Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan di barang bawaan koper.
Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional.
"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba selundupkan sabu). Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya. Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya," kata Humas Bandara Kualanamu, Balqis.(MI/HP).