METROINDO.ID | BELAWAN - Polres Pelabuhan Belawan pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, Selasa, (16/7/2024) telah mengeluarkan 15 surat tilang dan 25 surat teguran kepada para pengendara kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan secara stasioner dan mobile, dengan fokus pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
"Pada hari kedua Operasi Patuh Toba 2024, kami mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat jelas di jalan. Operasi ini kami lakukan baik secara stasioner maupun mobile untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas," ujar AKP Edward Simanjuntak. Rabu (17/7/2024).
Operasi Patuh Toba 2024 yang dimulai pada 15 Juli 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu menggunakan kelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol," tambah AKP Edward Simanjuntak.
Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. (MI/Hen)