|





Korlantas Polri Mulai Besok Razia Operasi Patuh Jaya 2024 di Seluruh Wilayah Indonesia

Editor: Admin

METROINDO.ID | SUMUT - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Polda jajaran Se-Indonesia mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2024, pada Senin (15/7/2024).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengungkap, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi priotas penindakan pada Operasi Patuh Jaya tersebut.

"Iya betul (Korlantas Polri dan Polda jajaran akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024)," kata Eddy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).

Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.

4. Tidak menggenakan helm SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

8. Berboncengan lebih dari satu.

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK.

11. Melanggar marka jalan.

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.

14. Parkir liar.

Diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.(MI/Red).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->