|





Polisi Periksa 28 Saksi Kasus Pembakaran Wartawan di Karo

Editor: Admin
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

METROINDO.ID | MEDAN – Sebanyak 28 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap dan mendalami kasus pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

“Kita sudah memeriksa 28 saksi dan dinamika terus berkembang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (10/7/2024).

Disebutnya, para saksi itu terdiri 3 kluster, yakni yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi keluarga, dan saksi yang melihat saat peristiwa.

Penyidik masih terus mendalami proses komunikasi dan hubungan dua tersangka yang telah ditangkap.

“Ini yang terus didalami penyidik, bagaimana mereka berkomunikasi, pola komunikasi yang dibangun dan sebagainya,” ujar Hadi.

Dia menegaskan, proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan kepolisian adalah untuk memfaktakan peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang diamankan.

Seperti diketahui, keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama istrinya Elfarida Ginting, anaknya berusia 12 tahun dan cucunya 3 tahun, tewas mengenaskan setelah rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo diduga dibakar pada Kamis (27/6/2024) dinihari lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 2 eksekutor pembakaran rumah korban, RAT dan YS. Seorang di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki, karena melawan ketika ditangkap. (MI/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->