|





Sosialisasi Bantuan Hukum, Rutan Labuhan Deli Gandeng LBH Medan Gelar Penyuluhan Hukum

Editor: Admin

METROINDO.ID | LABUHANDELI - Upaya Pemenuhan Hak Tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, bertempat di Aula Moralitas Rutan Labuhan Deli, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh Warga Binaan yang masih berstatus sebagai tahanan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Labuhan Deli yang mewakili Kepala Seksi Pengelolaan, Boniek Juventus serta Kasubsi Bantuan Hukum, Amran, Staf Bankum, dan Jajaran LBH Medan.

Dalam sambutannya Kepala Rutan Labuhandeli Erwin Simangunsong, melalui Kepala Seksi Pengelolaan, Juventus menyampaikan terimakasih yg sebesar-besarnya kepada LBH Medan atas penyuluhan hukum di Rutan Labuhan Deli. 

“Saya berharap kepada Warga Binaan mohon diikuti kegiatan ini dengan serius, semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini seluruh warga binaan dapat memahami dan terbantu dalam memperoleh bantuan hukum dari Negara,” ujar Kasilola.

Sebagai pemateri yang disampaikan bagi setiap tahanan yang ingin memperoleh bantuan hukum gratis dapat mengikuti tata cara memperoleh bantuan hukum gratis baik mengajukan permohonan identitas pemohon, menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan tanda tidak mampu. WBP juga diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para tahanan dapat memperoleh informasi terhadap bantuan hukum gratis dengan baik. (MI/Hen).

 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->