|





Wow..! Mencuat Setoran Rp.30 Juta Dugaan Tangkap Lepas, Begini Kata Kasat Narkoba

Editor: Admin
Polres Labuhanbatu

METROINDO.ID | LABUHANBATU – Viral kabar dugaan adanya “Tangkap Lepas” dengan siraman upeti puluhan juta terkait kasus narkoba jenis pil ekstasi di Satuan Resnarkoba (Satres Narkoba) di Polres Labuhanbatu Mencuat ke publik.

Terduga pelaku berinisial CDN yang ditangkap tim opsnal di perumahan Marisi Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu bebas hanya dalam hitungan jam.

Hal ini mencuat setelah salah seorang terduga pelaku berinisial NS yang saat penggerebekan turut ditangkap dan digiring ke Mako Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

Menurut keluarga NS, Selasa (9/07/2024), oknum Satnarkoba Polres Labuhanbatu membebaskan rekannya, diduga setelah menerima sejumlah uang dari keluarga CND.

“CND dibebaskan pagi itu bang, setelah keluarganya menemui juper, tapi anak saya jalani proses lah ini bang. Karena tidak ada uang kami malam itu, atau pagi keesokan juga bisa kata penyidik,” cetus keluarga NS menceritakan tindakan oknum nakal itu.

Keluarga NS mengatakan jika kawan anaknya satu kos sama sama ditangkap, namun diduga ditebus keluarganya hingga dilepaskan setelah sampai di Mapolres Labuhanbatu.

“CND langsung di lepas dari Mapolres Labuhanbatu diduga setelah membayar sejumlah uang kepada penyidik,” sebut keluarga NS, sumber yang dikonfirmasi METROINDO.ID kepada Kasat Narkoba.

Sebelumnya keluarga NS, menyayangkan anaknya tidak bisa terbantu diduga karena kesulitan uang tebusan, sehingga harus jalani proses hukum di Satnarkoba Polres Labuhanbatu.

"Kawan anak saya kok bisa lepas ya bang, karena bisa bayar?,” tanya keluarga NS.

Sebelumnya keluarga NS merasa sedih karena tidak bisa menyediakan sejumlah uang tebusan yang diduga diminta penyidik atas kasus yang dialami perempuan beranak satu itu.

“Kawannya langsung dilepas subuh itu bang, dari sat narkoba Polres Labuhanbatu. Ya kami curiga di duga karena ada uang tebusan, karena kami juga diminta tebusan malam itu 30 juta. Tapi karena tidak ada ya di proses lah ini si NS,” kata keluarganya.

Menurut keluarganya keduanya diamankan tim Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di tempat kos mereka, saat baru pulang dari salah satu tempat hiburan malam di Rantau Prapat, dan pengakuan NS kepada keluarga jika benar keduanya baru mengonsumsi pil tersebut di THM itu.

“Pengakuan anak itu saat mereka diamankan, pil atau barang buktinya didapat saat polisi menggeledah lemari, melainkan bukan dari saku anak kami,” terangnya.

Namun diduga Polisi mengiming-imingi NS agar kawannya duluan di lepas karena diduga sudah di tebus, dan dirinya disuruh agar meminta keluarga menyiapkan uang tebusan seperti yang sudah dikatakan penyidik kepada keluarganya.

“Hingga kami masih mengupayakan uang itu bang, namun yang ada masih 10 juta, ini pun masih yang dipinjam nya ini bang,” sebut keluarga NS.

Keluarga NS meminta kepada Kasat Narkoba, agar menindak oknumnya yang diduga telah melakukan dugaan pemerasan serta tidak tebang pilih dalam memproses dan menangkap pelaku penyalah gunaan Narkoba, pasalnya ditempat hiburan malam (THM) di Labuhanbatu, diduga kerap terjadi jual beli dan pengguna pil extasi, namun seakan dibiarkan alias tutup mata.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sophar Budiman, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024), sekitar pukul 14.30 wib terkait tangkap lepas terhadap satu pelaku oleh oknum penyidiknya dengan mengatakan hal itu tidak benar dan membantah melakukan tangkap lepas. 

"Kau dapat informasi dari mana anggota saya tangkap lepas, apa sudah A1 rupanya informasi mu itu, kalau kau mau berteman jangan kek gitu cara mu, kalau mau kau bante bante aja la macam betul kali kau, aku ini bukan gilak jabatan," cetusnya dengan nada emosi dan tidak bersahabat itu.

Lanjut dikatakan nya, pelaku CND dilepas karena tidak ada keluarga nya dan tidak terbukti bersalah.

"CND kami lepas karena tidak terbukti bersalah dan keluarganya juga tidak ada makanya kami lepas,'' cetusnya dengan kesal.

Kemudian wartawan METROINDO.ID mempertanyakan kepada Kasat Narkoba jika hal itu tidak benar sah-sah saja dibantah.

"Kalau itu tidak benar bantah aja bang, jangan pakai emosi alias marah-marah," Jawab wartawan kepada Kasat Narkoba tersebut melalui seberang telepone genggamnya. (MI/Hen)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->