Dankipan A Yonmarhanlan l Kapten Marinir Imran saat menghadiri rapat Tim PORA |
METROINDO.ID | BELAWAN - Komandan Kompi Senapan A Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Dankipan A Yonmarhanlan) l Kapten Marinir Imran mewakili Danyonmarhanlan l Mayor Marinir Remon Dabukke, M.Tr. Opsla, mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kota Medan Tahun 2024 di Gedung O.B. Sya'af Lantamal l Belawan, Jl. Serma Hanafiah, Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Selasa (22/10).
Rapat Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Medan kali ini diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Deki Melwanda Selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyampaikan Maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011, serta merealisasikan program kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di bidang koordinasi pengawasan keimgirasian dan kerjasama antar instansi terkait.
"Tujuan dari Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Medan Tahun 2024 adalah sharing informasi berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi serta diskusi mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Belawan," ucap Danyonmarhanlan l Mayor Marinir Remon Dabukke, M.Tr. Opsla.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Yan Wely Wiguna serta perwakilan dari beberapa instansi seperti Lantamal I Belawan, BIN Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Kesyahbandaran Belawan, KSOP Belawan, Dirpol Airud Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, Kejaksaan Negari Belawan, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan serta Ibu Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Medan di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. (Hen/Pen Yonmarhanlan I)