|



BAIS TNI Bersama Tim Gabungan Gerebek Gudang Pengoplosan Gas di Marelan

Editor: Admin
BAIS TNI bersama Tim Gabungan Grebek Gudang Gas Oplosan di Marelan


METROINDO.ID | MEDAN - Tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejatisu, Polri, Kodim 0201/Medan,Pertamina dan Disperindag Sumut grebek gudang gas oplosan bersubsidi di Jalan Jala 4, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan, Senin, (24/2/2025), petang.

Proses penggerebekan dilakukan sejak Senin, (24/2/2025) dan hingga berita ini disiarkan, Selasa (25/2/2025) belum selesai dan tim APH masih berada di lokasi.

Belum diketahui apa penyebab proses penggerebekan ini berlangsung lama sehingga mengudang perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Diduga operasi penggerebekan ini sudah bocor ke warga Jamin Ginting, Medan Husein (61), pensiun Polisi dengan pangkat terakhir IPDA yang diduga sebagai pengelola sehingga didalam lokasi tidak ditemukan pekerja yang sedang beraktifitas.

Tim Gabungan membuka paksa pagar gudang yang digembok.

“Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas 5,5, 12 dan 50 kilogram nonsubsidi. Ada yang berisi dan juga sebahagian kosong,” ujar salah seorang personel BAIS yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. 

Pensiuan Polisi Husein (Pengelola) Gudang Gas Oplosan saat di Amankan Polosi

Sementara, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban dan Kasat Reskrim AKP Riffi Noor ketika dikonfirmasi kurang terbuka menjawab pertanyaan wartawan. 

Namun Kapolres AKBP Janton Silaban melalui WA, Selasa (25/2/2025) mengatakan penggerebekan dilakukan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, tersangka tidak ada dan hanya tumpukan tabung gas masih dihitung jumlahnya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor tidak memberikan jawaban.

Pantauan pada hari pertama, di lokasi penggerebekan terlihat puluhan APH dari beberapa instansi diantaranya, Kapolsek Medan Labuhan Kompol T Sibuea didampingi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas. 

Kemudian sejumlah petugas dari Kasi Intel 1 Kejaksaan Tinggi Sumut Indra dan pegawai Disperindag Sumut, personil Babinsa, Kepling serta sejumlah pria berpakaian preman yang diduga personil Bais TNI.

Petugas Pertamina Menemukan Produk Palsu

Pihak Pertamina yang berada di lokasi, menegaskan adanya praktik ilegal di lokasi itu. Barcode yang menempel di tabung gas nonsubsidi dipastikan tidak terdaftar alias palsu.

Hasil Scaning Barcode Oleh Pihak Pertamina Menunjukan Produk Tidak Sesuai Ketentuan Kemungkinan Produk Palsu.

“Barcode yang kita scan tidak terdaftar. Keterangan yang muncul di aplikasi menyatakan produknya palsu. Peralatan konversinya juga modifikasi. Ini kita pastikan ilegal,” tutur Sigit dari pihak Pertamina.

Gudang Gas Oplosan saat digrebek Petugas

Dalam perhari, produksi gas non subsidi 5,5 kilogram dan 12 kilogram diperkirakan mencapai ribuan tabung dan ratusan gas tabung 50 kilogram. Kerugian negara dalam per tahun diprediksi mencapai Rp153 Miliar lebih.

Setelah dilakukan penyisiran areal gudang, Tim Gabungan menemukan barang bukti lainnya berupa air softgun berserta ratusan mimis dan 2 buku rekening tabungan.

Di dalam gudang petugas menemukan ribuan tabung gas elpiji 3 kg dan tabung gas warga pink ukuran 5,5 kg dan tabung gas ukuran 50 kg. 

Kemudian 9 alat komunikasi HT, 2 unit HP android, beberapa kartu Identitas, uang Rp300 ribu dan beberapa unit mobil pickup.

Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan dan proses hukum lebih lanjut. Untuk para tersangka pengelola usaha ilegal ini masih dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, informasi dari masyarakat menyebutkan, aksi pengoplosan gas subsidi di gudang yang disebut sebut disewa oleh Husein, mantan Polisi itu, sudah berlangsung lama. 

"Udah lama kali gudang oplosan ini beraktifitas bang, tempat nya juga strategis orang mau masuk kegudang itu juga susah, baru ini la kenak gerebek salut juga kami sama tim BAIS TNI bang bisa masuk kelokasi itu," cetus warga yang enggan menyebutkan nama nya kepada awak media.

Setiap hari puluhan mobil truk, pickup dan becak serta sepeda motor yang membawa gas ukuran 3 kg masuk ke gudang tersebut.

Gas bersubsidi itu diperoleh atau dibeli dari pangkalan serta warung penjual gas melon. 

"Selanjutnya, isi gas melon itu dipindahkan ke tabung gas warna pink dan merah untuk dijual dengan harga gas non subsidi," katanya. (MI/Hery)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->