|



Diduga Oknum Pegawai Lion Air Melakukan Pungli di Bandara Kualanamu

Editor: Admin

Muhammad Fajar Penumpang Lion Air

METROINDO.ID | MEDAN - Seorang remaja yang bernama Muhammad Fajar (21), asal Kecamatan Medan Belawan menjadi korban pungli, yang diduga pelaku adalah oknum maskapai penerbangan Lion Air, di Bandara Internasional Kualanamu, pada hari Selasa (11/03/2025).

Menurut informasi dari Fajjar, kronologi itu bermula pada hari Senin (10/03/2025) berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu pergi ke Singapura untuk berwisata, dan setibanya di Bandara Changi Singapura, Fajar ditahan dan tidak di ijinkan keluar dari Bandara Changi oleh oknum Imigrasi Singapura.

Fajar sempat bertanya kepada pihak Imigrasi Singapura mengapa dirinya tidak di ijinkan untuk berlibur ke Singapura, padahal Fajar sudah lengkap memiliki pasport dan tiket untuk pulang pada (17/03/2025), lalu pihak Imigrasi menjawab kalau Fajar memiliki pasport baru tidak boleh masuk ke Singapura dan tanpa alasan yang jelas.

Pada saat itu Fajar mengatakan, ia disuruh oleh oknum Imigrasi Singapura, menunggu 1 malam di Ruangan tunggu Bandara Changi Singapura untuk pulang ke Indonesia menunggu maskapai penerbangan Lion Air dari Bandara Changi Singapura menuju Bandara Kualanamu pada hari Selasa (11/3/25).

Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu Indonesia, Fajar ditahan oleh oknum maskapai penerbangan Lion Air, dengan memberi keterangan kalau Fajar mempunyai denda sebesar 500 S$ atau 6 Juta Rupiah, dengan alasan pihak Imigrasi Singapura menagih denda kepada Fajar melalui oknum pegawai Lion Air.

Menurut keterangan Fajar jika dirinya tidak bisa membayarkan denda tersebut pasport Fajar ditahan oleh oknum pegawai Lion Air.

"Mereka tidak bisa meberikan penjelasan yang benar bang, saya diminta bayar denda, padahal saya di Bandara Changi Singapura tidak ada keluar dari Bandara saya pun tidur di kursi ruang tunggu Bandara Changi, kenapa sampai di Kualanamu saya disuruh membayarkan denda begitu besar, padahal saya sudah dirugikan karena dipulangkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Fajar kepada Wartawan.

"Tadi saya bilang kepada pegawai Lion Air yang bernama Nurhayati Sitorus, saya bilang tunggu keluarga saya datang, lalu ibu itu bilang berapa ada duit kamu, saya jawab tidak ada duit saya, nanti tunggu orgtua saya datang kesini, lalu saya telpon orgtua saya yang sedang diperjalanan menuju ke Bandara Kualanamu, saya berikan telpon kepada ibu Nurhayati Sitorus sempat berdebat kecil melalui telpon, tidak lama kemudian ibu menyuruh saya meneken surat kalau saya tidak mampuh membayarkan denda dan akan mengembalikan pasport saya, tapi saya tidak mau karena orangtua saya belum sampai," ujar Fajar.

Setibanya orangtua Fajar di Bandara Kualanamu pihak oknum pegawai Lion Air sudah tidak ada di tempat meninggalkan Fajar sendiri di Bandara Kualanamu, dan pasport Fajar masih ditahan tanpa ada kejelasan oleh oknum pegawai Lion Air tersebut.

Tak hanya itu, Fajar juga mengatakan bukan hanya dirinya mengalami hal yang sama, ada 2 orang wanita juga yang mengalami hal yang serupa, tapi mereka sudah pulang karena sudah menekan surat perjanjian akan membayar denda tersebut setelah ada uang dengan ditahannya pasport.

Atas kejadian tersebut Muhammad Fajar berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan pungli di Bandara Internasional Kualanamu.

"Semoga aja ada aparat penegak hukum bisa mengungkap dan menindak tegas para pelaku oknum pegawai yang melakukan pungli, jangan sampai banyak korban-korban lainnya mengalami hal yang seperti saya alami," harap Muhammad Fajar. (MI/Heri.P)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->