|



Diduga Rugikan Negara dan Penyalahgunaan Wewenang, SAPMA IPK Minta Copot dan Periksa Kadis PUPR Labuhanbatu

Editor: Admin
SAPMA DPD IPK Labuhanbatu saat melakukan aksi demo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Rantau Prapat

METROINDO.ID | LABUHANBATU - Pasca ratusan kader Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, SAPMA IPK minta Kadis PUPR Labuhanbatu segara di copot dari jabatannya dan di periksa oleh penegak hukum, Senin (3/3/2025).

"Kami SAPMA IPK ingin kadis PUPR Labuhanbatu orang yang benar-benar tidak menyalahgunakan jabatannya sehingga tidak merugikan negara," ucap Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, Ahmadi Ritonga.

Kadis PUPR Hendra Efendy Hutajulu telah dilaporkan SAPMA DPD IPK ke kejaksaan negeri Labuhanbatu atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan negara berdasarkan temuan 6 titik proyek pembangunan jalan yang ada di kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

SAPMA IPK berharap Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segara memeriksa Kadis PUPR serta meminta Bupati Labuhanbatu mencopot jabatan Kadis PUPR saat ini.

"Kami sangat berharap Kadis PUPR segara di periksa oleh pihak kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan meminta Bupati mencopot jabatan Kadis PUPR," tegas Ahmadi Ritonga.

Terpisah, Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra Efendy Hutajulu ketika dikonfirmasi melalui WhatsAap nya dengan nomor 08227717**** terkait hal tersebut memilih bungkam alias tidak menjawab terlihat pesan sudah terbaca centang dua.


Berita sebelumnya.

Ratusan kader Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan negara di kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat.

Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, Ahmadi Ritonga, S.IP, kepada Metroindo.id, Rabu (26/2/2025), menyebutkan banyak ditemukan pembangunan jalan mengunakan anggaran tahun 2024 di Kecamatan Pangkatan belum selesai sampai saat ini.

"Kami telah melakukan observasi lapangan, ada 6 titik pembangunan jalan kami temukan gak jugak belum siap, padahal itu menggunakan APBD 2024," tegas Ahmadi Ritonga selaku ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu.

Lanjutnya, Ahmadi juga menjelaskan sudah melakukan audiensi mempertanyakan pembangunan tersebut ke dinas PUPR Labuhanbatu, namun bukan jawaban yang jelas malah ada di temukan pembangunan dipindahkan lokasinya namun tidak di temukan ketika SAPMA DPD IPK Labuhanbatu kembali ke lapangan.

Saat aksi unjuk rasa, KASI INTEL Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Memed Rahmad Sugama SH menerima masa aksi dan  menerima laporan pengaduan yang di Bawa oleh kordinator aksi.

"Pihak Kejaksaan Negeri Rantau Prapat sudah menerima surat pengaduan dari SAPMA IPK yang di bawa masa aksi, dan akan segera di proses," janji Kasi Intel.

Ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu, sekaligus kordinator aksi berharap tuntutan segera di proses 

"Kami berharap laporan pengaduan kami segara di proses, sebab jalan tersebut bukan menjadi infrastruktur yang bagus, malah menjadi penderitaan masyarakat, kerena lontaran krikil dan abu," tutup Ahmadi Ritonga SAPMA DPD IPK Labuhanbatu. (Hendra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->