|



PLT Ketua PWI Sumut: PWI Jalankan Tugas Jurnalistik, Bukan Edarkan Proposal

Editor: Admin


METROINDO.ID | MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Austin Tumengkol, menegaskan wartawan bertugas menjalankan tugas jurnalistik, bukan mengedarkan proposal.

Demikian disampaikan terkait beredarnya proposal yang mengatasnamakan PWI Medan untuk meminta bantuan buka puasa kepada pihak tertentu. Austin menegaskan proposal tersebut tidak memiliki izin resmi dari organisasi dan berpotensi mencoreng citra wartawan di Sumatera Utara.

“Tidak ada itu PWI Medan. Kami sangat menyayangkan beredarnya proposal ini karena tidak pernah ada instruksi atau persetujuan dari PWI Sumut. Ini jelas mencederai independensi, integritas, dan marwah organisasi,” ujar Pemimpin Redaksi Waspada Online ini, Sabtu (15/3).

Sesuai imbauan Dewan Pers pada 8 Maret 2025 lalu, Austin pun mengimbau kepada semua pihak terkait untuk tidak melayani permintaan bantuan Idul Fitri baik itu Tunjangan Hari Raya (THR), sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan mengatasnamakan organisasi pers, kewartawanan maupun perusahaan pers.

Disebutkan, PWI adalah organisasi profesi yang mengedepankan etika jurnalistik dan tidak seharusnya terlibat dalam praktik meminta bantuan dengan cara seperti ini. Hakekatnya, PWI adalah organisasi profesi kewartawanan yang kesehariannya menjalankan tugas jurnalistik sesuai tingkatannya. Hal ini sesuai amanah UU Pers No 40/1999 yang menyatakan wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik.

“Dalam konteks ini, PWI mewadahi para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai KEJ dan UU Pers sekaligus melindungi wartawan dalam melaksanakan tugas. Bukan meminta bantuan dana atau proyek yang jelas melanggar PD/PRT dan etika organisasi,” ucap Austin.

“Di sinilah pembeda PWI dengan organisasi lain. Makanya jika ada yang mengaku wartawan, baik anggota PWI maupun tidak tapi meminta proyek atau kegiatan lain di luar tugas jurnalistik, itu pelanggaran berat. Setiap anggota harus tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), PD/PRT dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI dalam menjalankan tugas profesi. Ini harga mati!" serunya tegas.

“Selama ini memang sarat kesalahan prosedur administrasi di PWI Sumut. Karena itu, kami akan benahi dan memperbaiki segala proses administrasi organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Plt Ketua PWI Sumut itu mengakhiri. (MI/Hend) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->