![]() |
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan bersama Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. |
METROINDO.ID | MEDAN - Wilayah hukum Polsek Sunggal menjadi yang paling sering dilakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selama Ramadan, tercatat sebelas kali dilakukan GSN di wilayah hukum yang dipimpin Kompol Bambang Gunanti Hutabarat itu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, secara keseluruhan pihaknya melakukan GSN di 31 titik.
Terbanyak di wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 11 lokasi sarang narkoba, diikuti Polsek Medan Baru dengan 4 lokasi dan Polsek Patumbak 4 lokasi.
"Dari keseluruhan ada 35 orang yang kita tangkap dengan rincian 30 orang kita tahan. Untuk 5 orang dilakukan rehabilitasi," kata Gidion, Jumat (14/3/2025).
Dilanjutkan mantan Kapolsek Pancur Batu itu, dari penggerebekan itu juga pihaknya menyita barang bukti sabu seberat 1,1 kg, ganja 24,46 gram dan ekstasi sebanyak 18.221 butir.
Saat bersamaan, Gidion juga menampilkan peta dimana pihaknya melakukan GSN di wilayah hukum Polrestabes Medan selama tahun 2025. Dari peta tersebut juga terlihat wilayah hukum Polsek Sunggal termasuk paling dominan terdapat titik-titik yang dijadikan peredaran narkoba.
Dari data tersebut, terdapat 14 lokasi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba di wilayah hukum Polsek Sunggal Sepanjang tahun 2025 ini.
"Ini menunjukkan bahwa cukup masif, cukup banyak titik-titik atau spot yang menjadi peredaran maupun tempat mengkonsumsi narkotika," ujarnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Gidion pun berharap agar semua unsur ikut ambil andil dalam penegakan hukum terhadap narkoba.
"Kita mengharapkan semangat yang lebih. Semua unsur melakukan penegakan hukum terhadap narkotika," tuturnya.(MI/Hendra)