|



Tahanan Kejari Belawan Tewas Diduga Lantaran Dipersulit Berobat ke Rumah Sakit

Editor: Admin

METROINDO.ID | BELAWAN - Miris, nasib seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan tewas diduga karena tidak diberikan izin untuk dirujuk ke rumah sakit oleh oknum Jaksa Kejari Belawan bernama Daniel. 

Hal ini diungkapkan ayah almarhum M Khadafi, Agustin, kepada awak media, di Rumah Sakit Bandung, Jalan Mistar, Kota Medan. 

Agustin mengatakan sebelumnya M Khadafi yang memiliki riwayat penyakit bawaan sudah mengeluh kepada keluarga tentang kesehatannya selama ditahan.

"Anak saya ini sudah mengeluh sakit dan sempat mendapat penanganan di klinik Rutan Kelas I Medan. Pihak rutan menyarankan agar merujuk almarhum ke rumah sakit dan kami keluarga bermohon kepada Kejari Belawan agar anak kami bisa dirujuk," kata Agustin. Selasa (18/3).

Namun, permohonan keluarga kepada Kejari Belawan melalui jaksa bernama Daniel untuk almarhum segera dirawat ke rumah sakit tidak diindahkan.

Oknum jaksa bernama Daniel ini justru menolak permintaan Agustin agar anaknya segera mendapat penanganan medis.

"Oknum jaksa bernama Daniel ini mengatakan "Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja," kata Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.

Di lain sisi kondisi M Khadafi terus memburuk. Mirisnya, meski telah memohon untuk dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, almarhum malah tetap dibawa untuk menghadiri sidang.

Agustin menjelaskan pada Sabtu pagi anaknya itu sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk. 

"Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk," ujar Agustin.

Lanjutnya menjelaskan, pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi bahwa kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun.

Hingga akhirnya, pada Senin (17/3) pagi, M Khadafi mengalami muntah-muntah dan muntahnya mengeluarkan darah. 

Melihat kondisi yang semakin parah itu, membuat Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, tiba di rumah sakit nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

"Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya," kata Agustin.

"Padahal saya sampai bilang ke oknum jaksanya, mau kalian rantai pun anak saya saat di rumah sakit enggak apa-apa, yang penting anak saya bisa dirawat di rumah sakit," lirihnya.

Terpisah, Kajari Belawan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. (MI/Heri)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
/> -->